RayaRagam

Hari Anak Nasional dan Tantangan Menciptakan Lingkungan Bebas Rokok

Inge | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:08 WIB | 4 dibaca

JAKARTA-RAYA: Setiap peringatan Hari Anak Nasional (HAN) selalu membawa harapan yang sama. Yakni, setiap anak Indonesia berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan memberi ruang bagi mereka untuk berkembang secara optimal.

Tema HAN 2026 "Bersama Lindungi Anak", kembali mengingatkan bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi urusan keluarga. Sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, hingga pemerintah memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan hak-hak anak benar-benar terpenuhi.

Namun, di balik komitmen yang terus diulang setiap tahun, ada satu pertanyaan yang patut kita renungkan bersama: sudah sejauh mana janji tersebut benar-benar diwujudkan?

Dalam konteks perlindungan anak, apa sesungguhnya yang harus menjadi prioritas? Apakah cukup membekali anak dengan pengetahuan agar mampu menghindari berbagai ancaman, atau justru kita harus mulai serius mengurangi ancaman yang setiap hari hadir di sekitar mereka?

Persoalan rokok menjadi salah satu contoh paling nyata. Selama ini, pendekatan perlindungan anak dari bahaya rokok lebih banyak difokuskan pada perubahan perilaku anak. Mereka mendapatkan edukasi mengenai dampak merokok, diajak membuat komitmen hidup sehat, dan terus didorong untuk berani mengatakan tidak terhadap rokok.

Upaya tersebut tentu penting. Namun, pesan sebaik apa pun akan sulit membuahkan hasil apabila lingkungan tempat anak tumbuh justru terus menyampaikan pesan yang berlawanan.

Tidak ada orang tua yang menginginkan anaknya menjadi perokok. Tidak ada guru yang mendorong muridnya mencoba rokok setelah pulang sekolah. Akan tetapi, setiap hari anak menerima "pelajaran" lain yang tidak pernah diajarkan di ruang kelas.

Pelajaran itu berasal dari lingkungan sekitar. Mulai dari warung yang menjual rokok batangan di sekitar sekolah, etalase toko yang dipenuhi pajangan produk tembakau, orang dewasa yang merokok di ruang publik, hingga pengaruh teman sebaya yang menjadikan rokok sebagai simbol pergaulan.

Akibatnya, sebelum anak benar-benar memahami risiko kesehatan akibat rokok, mereka lebih dahulu belajar bahwa merokok adalah sesuatu yang lazim.

Kondisi tersebut tercermin dalam berbagai data. Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 memperkirakan terdapat sekitar 5,9 juta perokok berusia 10–18 tahun. Sementara itu, Global Youth Tobacco Survey (GYTS) menunjukkan prevalensi perokok pada kelompok usia 13–15 tahun meningkat dari 18,3 persen pada 2016 menjadi 19,2 persen pada 2019.

Fenomena yang terus berulang

Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalannya bukan hanya masih adanya anak yang merokok, tetapi terus bertambahnya anak yang mulai menjadi perokok setiap tahunnya. Artinya, selalu ada generasi baru yang masuk ke dalam lingkaran konsumsi rokok.

Mengapa kondisi ini terus berulang? Jawabannya tidak sesederhana karena anak kurang memahami bahaya merokok. Kajian Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) pada 2020 menemukan bahwa keputusan anak untuk mulai merokok dipengaruhi oleh dua faktor utama yang saling berkaitan, yakni lingkungan sosial dan lingkungan ekonomi.

Pengaruh teman sebaya terbukti meningkatkan kemungkinan seorang anak menjadi perokok, bahkan dalam kondisi tertentu dampaknya dapat mencapai hampir 49 persen. Sebaliknya, kenaikan harga rokok secara konsisten menurunkan peluang anak mulai merokok, terutama pada kelompok usia sekolah menengah atas.

Temuan tersebut menegaskan bahwa perilaku merokok bukan semata-mata merupakan keputusan pribadi, melainkan hasil dari lingkungan yang membentuk keputusan tersebut.

Gambaran serupa terlihat di Jakarta. Penelitian PKJS-UI yang dipublikasikan dalam Hartono dkk. (2023) menunjukkan bahwa dalam setiap satu kilometer persegi terdapat sekitar 15 warung yang menjual rokok eceran, atau setara satu warung untuk setiap seribu penduduk. Sebagian besar bahkan berada dalam radius kurang dari 100 meter dari sekolah, dan lebih dari 80 persen masih memasang materi promosi rokok.

Harga rokok eceran pun sangat terjangkau, sekitar Rp1.500 per batang. Lebih dari separuh penjual bahkan memperbolehkan pembelian secara berutang. Dalam situasi seperti ini, akses anak terhadap rokok menjadi sangat mudah. Lingkungan secara perlahan membentuk persepsi bahwa rokok adalah bagian normal dari kehidupan sehari-hari.

Dalam perspektif tersebut, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tidak semestinya dipahami hanya sebagai regulasi pengendalian tembakau. Jika dicermati lebih jauh, substansi aturan ini lebih menitikberatkan pada upaya mengurangi paparan rokok terhadap anak sebelum mereka menjadi konsumen.

Larangan penjualan rokok kepada anak, pembatasan lokasi penjualan, pengendalian iklan, promosi, dan sponsor rokok, serta penguatan Kawasan Tanpa Rokok memiliki tujuan yang sama, yakni menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak. Pendekatan ini menandai perubahan cara pandang bahwa perlindungan anak tidak cukup dilakukan dengan membangun ketahanan individu, tetapi juga harus diwujudkan melalui pembenahan lingkungan yang membentuk perilaku mereka.

Pendekatan tersebut penting karena edukasi dan regulasi sejatinya saling melengkapi, bukan saling menggantikan. Edukasi membantu anak memahami alasan mengapa mereka harus menjauhi rokok. Sementara regulasi memastikan keputusan sehat tersebut tidak terus-menerus diuji oleh lingkungan yang mempermudah akses terhadap rokok.

Peran lingkungan

Anak akan jauh lebih mudah mempertahankan pilihannya ketika mereka tidak setiap hari disuguhi promosi rokok, tidak dapat membeli rokok dengan mudah di sekitar sekolah, dan tumbuh di lingkungan yang tidak lagi menganggap merokok sebagai sesuatu yang wajar.

Momentum Hari Anak Nasional seharusnya menjadi kesempatan untuk memperluas makna perlindungan anak. Tidak cukup hanya mengajarkan anak membuat pilihan yang sehat, tetapi juga memastikan lingkungan tempat mereka tumbuh benar-benar mendukung pilihan tersebut.

Anak memang membutuhkan pengetahuan, keberanian, dan kemampuan untuk menjaga dirinya. Namun, tanggung jawab orang dewasa jauh lebih besar daripada sekadar memberikan nasihat. Tugas kita adalah menciptakan lingkungan yang konsisten dengan nilai-nilai yang ingin kita tanamkan.

Selama warung rokok masih mudah ditemui di sekitar sekolah dan promosi rokok masih leluasa menjangkau anak-anak, maka pesan "Bersama Lindungi Anak" akan terus menjadi slogan yang diulang setiap tahun tanpa sepenuhnya diwujudkan.

Pada akhirnya, keberhasilan melindungi anak tidak hanya diukur dari seberapa baik mereka memahami bahaya rokok. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana kita mampu menciptakan lingkungan yang membuat mereka tidak perlu berhadapan dengan rokok sejak dini. Di situlah letak makna sesungguhnya dari janji yang setiap tahun kita gaungkan bersama. 

Komentar (0)

lock

Login untuk berkomentar

Belum ada komentar.

RayaSport

Indeks

Berita Terkait