Profil Perry Warjiyo, Arsitek Kebijakan Moneter yang Mundur dari Gubernur BI
JAKARTA-RAYA: Nama Perry Warjiyo menjadi perhatian publik setelah mendadak menyatakan mundur dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Selama lebih dari delapan tahun memimpin bank sentral, Perry dikenal sebagai sosok teknokrat yang berperan besar menjaga stabilitas ekonomi Indonesia di tengah pandemi, gejolak global, hingga percepatan transformasi digital sistem pembayaran. Namun, di balik sederet prestasi tersebut, kepemimpinannya juga tidak lepas dari kritik terkait kebijakan suku bunga, pelemahan rupiah, hingga polemik QRIS.
Perry Warjiyo lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 25 Februari 1959. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1982 sebelum melanjutkan studi ke Iowa State University, Amerika Serikat. Di kampus tersebut ia meraih gelar Master of Science pada 1989 dan doktor (Ph.D.) bidang ekonomi pada 1991 dengan spesialisasi kebijakan moneter dan keuangan internasional.
Berkarier Lebih dari Empat Dekade di Bank Indonesia
Karier Perry dimulai di Bank Indonesia pada 1984 sebagai staf muda di bidang riset ekonomi. Selama lebih dari tiga dekade, ia menempati berbagai posisi strategis, mulai dari Kepala Biro Gubernur, Direktur Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter, hingga dipercaya menjadi Executive Director di International Monetary Fund (IMF) pada 2007–2009 mewakili 13 negara Asia Tenggara.
Sepulang dari IMF, Perry diangkat menjadi Asisten Gubernur BI sebelum akhirnya menjabat Deputi Gubernur pada 2013. Pada 2018, DPR menyetujui pencalonannya sebagai Gubernur BI menggantikan Agus Martowardojo. Lima tahun kemudian, ia kembali dipercaya untuk masa jabatan kedua hingga 2028.
Selama memimpin Bank Indonesia, Perry mencatat sejumlah capaian yang menjadi tonggak transformasi bank sentral.
Salah satu yang paling menonjol adalah pengembangan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai standar pembayaran nasional. Kebijakan ini mempercepat digitalisasi transaksi dan memperluas inklusi keuangan, khususnya bagi pelaku UMKM.
Ia juga menggagas Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025, memperkenalkan layanan transfer cepat BI-FAST, serta memimpin pengembangan Proyek Garuda, yaitu inisiatif penerbitan Rupiah Digital (Central Bank Digital Currency/CBDC).
Di bidang kebijakan moneter, Perry dikenal konsisten menjaga inflasi dalam kisaran sasaran Bank Indonesia, mengelola stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan global, serta memperkuat koordinasi kebijakan moneter dan fiskal selama pandemi Covid-19.
Atas kiprahnya tersebut, Perry menerima berbagai penghargaan internasional, termasuk Governor of the Year Asia-Pacific 2019 dari Global Markets. Selain aktif sebagai bankir sentral, ia juga produktif menulis buku dan jurnal mengenai kebijakan moneter serta ekonomi internasional.
Tak Lepas dari Kontroversi
Meski dikenal sebagai ekonom berpengalaman, kepemimpinan Perry juga beberapa kali menuai kritik.
Salah satu yang paling sering disorot adalah kebijakan mempertahankan suku bunga tinggi ketika rupiah berada di bawah tekanan. Kalangan pelaku usaha menilai kebijakan tersebut memperlambat pertumbuhan kredit dan investasi, sementara Bank Indonesia beralasan langkah tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mengendalikan inflasi.
Perry juga menghadapi kritik ketika nilai tukar rupiah melemah tajam terhadap dolar Amerika Serikat pada beberapa periode. Sejumlah anggota DPR meminta evaluasi atas efektivitas kebijakan Bank Indonesia, meski BI berulang kali menegaskan bahwa tekanan terhadap rupiah lebih banyak dipicu faktor eksternal seperti kebijakan suku bunga bank sentral AS dan ketidakpastian ekonomi global.
Kontroversi lain muncul ketika sistem pembayaran QRIS menjadi perhatian dalam pembahasan hubungan dagang Indonesia dengan Amerika Serikat. Pemerintah AS menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi hambatan bagi perusahaan asing, sementara Bank Indonesia menegaskan QRIS merupakan instrumen kedaulatan sistem pembayaran nasional yang diterapkan secara nondiskriminatif.
Tidak Pernah Terjerat Kasus Hukum
Di tengah berbagai kritik terhadap kebijakan moneter yang ditempuhnya, Perry Warjiyo tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka maupun terdakwa dalam perkara pidana selama menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia. Polemik yang menyertai kepemimpinannya lebih banyak berkaitan dengan perdebatan arah kebijakan ekonomi, efektivitas pengendalian nilai tukar, serta independensi bank sentral dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
Kini, seiring pengunduran dirinya, perhatian publik tertuju pada proses pergantian kepemimpinan Bank Indonesia. Sosok yang selama puluhan tahun identik dengan kebijakan moneter Indonesia itu meninggalkan jejak sebagai teknokrat dengan rekam jejak panjang, perpaduan antara inovasi kebijakan dan dinamika kritik yang menyertainya.
Destry Damayanti Isi Posisi Sementara
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo menjelaskan bahwa sesuai UU BI, jabatan Gubernur BI secara otomatis akan dijalankan sementara oleh Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti. Langkah ini diambil agar operasional bank sentral tetap berjalan tanpa gangguan selama proses administrasi pengunduran diri Perry berlangsung.
Pemerintah juga menekankan pentingnya koordinasi erat antara BI dan Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas moneter dan fiskal. Prasetyo menyebut keduanya harus tetap menjalankan fungsi masing-masing sesuai kewenangan undang-undang.
Komentar (0)
Login untuk berkomentar
Belum ada komentar.