Dokter Magang Kembali Meregang Nyawa di Lampung, Benarkah Tidak Ada Bullying?
JAKARTA-RAYA: Seorang dokter muda peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) M Zulfikar Drakel meninggal dunia pada 21 Juli 2026 saat menjalani masa pengabdian di RSUD Sukadana, Lampung Timur.
Kasus Meninggalnya Zulfikar menjadi sorotan publik di tengah banyaknya kasus serupa yang belum lama terjadi. Benarkah, dia meninggal karena sakit atau hal lain?
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan Yuli Farianti mengatakan, hasil investigasi gabungan menyimpulkan meninggalnya dr. Zulfikar tidak berkaitan dengan dugaan perundungan (bullying) maupun kelebihan beban kerja selama menjalani program.
"Demi melindungi kerahasiaan data medis dan atas permintaan keluarga almarhum, pihaknya tidak dapat mengungkapkan diagnosis tersebut kepada masyarakat," ujarnya, dikutip dari Antara, Jumat (24/7).
Investigasi dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari antara lain Kemenkes, Kolegium Bedah, Komite Internsip Kedokteran Pusat dan Provinsi, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), serta Federasi Serikat Pekerja Medis dan Kesehatan Indonesia.
Yuli menyebutkan, hasil investigasi menunjukkan bahwa saat kejadian, almarhum sedang menjalani stase bangsal dengan tugas melakukan visite bersama Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP).
Jam kerja berlangsung pukul 08.00 hingga 14.00 dan dapat berakhir lebih awal mengikuti jadwal visite Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), sehingga total jam kerja peserta berada di bawah ketentuan maksimal 40 jam per minggu. Seluruh praktik klinis juga dilakukan di bawah pendampingan dokter pembimbing dan DPJP.
Tim investigasi juga tidak menemukan adanya kelebihan beban kerja yang berpotensi menyebabkan kelelahan. Selain itu, tidak ditemukan indikasi perundungan, intimidasi, maupun hambatan dalam pemberian izin, termasuk izin untuk menjalani pengobatan.
"Berdasarkan hasil investigasi, peserta menjalankan jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga tidak menemukan indikasi kelebihan beban kerja, perundungan, intimidasi, maupun kendala dalam pemberian izin berobat. Selama menjalani pengobatan, almarhum memperoleh izin beristirahat dan berobat sesuai kebutuhan," katanya.
Kemenkes menegaskan bahwa hasil investigasi tidak menemukan hubungan antara penyebab meninggalnya almarhum dengan penyelenggaraan Program Internsip Dokter Indonesia.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan peserta internsip, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/594/2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia pada 8 Juni 2026.
Regulasi tersebut memperkuat tata kelola program melalui pembatasan jam kerja maksimal 40 jam per minggu, pengaturan waktu istirahat dan cuti, ketentuan pemberian izin, serta penguatan sistem pendampingan praktik dan pelindungan peserta.
"Kementerian Kesehatan berkomitmen memastikan setiap kejadian ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan akuntabel. Evaluasi dan penguatan tata kelola Program Internsip akan terus dilakukan agar seluruh peserta memperoleh lingkungan belajar dan bekerja yang aman, sehat, dan terlindungi," ujarnya.
Dia pun menyampaikan rasa duka cita atas wafatnya dokter peserta internsip tersebut. Ia mengungkapkan bahwa investigasi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap informasi yang beredar dapat diverifikasi secara objektif dan transparan.
IDI Sebut Ada Penyakit Penyerta
Temuan Kemenkes sejalan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Lampung menyatakan, kematian Zulfikar diduga akibat penyakit penyerta yang sebelumnya tidak diketahui.
"Jadi hasil investigasi yang dilakukan menunjukkan tidak ditemukan indikasi overwork atau kerja berlebihan. Kami juga tidak menemukan adanya bullying maupun kekerasan di tempat kerja," kata Ketua IDI Lampung Josi Harnos.
Menurutnya, investigasi dilakukan dengan meminta keterangan dari sesama dokter magang, rumah sakit tempat bertugas, direktur rumah sakit, hingga dokter pendamping. Dari hasil penelusuran, ditemukan dugaan adanya penyakit penyerta yang tidak pernah diketahui sebelumnya.
Kemudian, lanjut dia, di dalam tubuh yang bersangkutan juga terdapat indikasi infeksi. Namun jenis dan sumber infeksi tidak dapat dipastikan, karena keluarga menolak dilakukan otopsi.
"Ada infeksi, tetapi tidak bisa ditegakkan infeksi apa, di mana, dan seperti apa, karena pihak keluarga menolak dilakukan otopsi. Kami menghormati keputusan keluarga tersebut," katanya.
Ia menambahkan karakter almarhum yang cenderung pendiam serta tinggal terpisah dari rekan-rekan sejawat membuat informasi mengenai kondisi kesehatannya sulit diketahui. Sehingga meninggalnya dokter Zulfikar ini tidak bisa disamakan dengan kasus-kasus sebelumnya yang terjadi, karena penyebabnya berbeda.
"Kami juga mengapresiasi keterlibatan Kementerian Kesehatan, Kepolisian, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), Pengurus Besar IDI, serta Dinas Kesehatan provinsi, dalam proses investigasi," katanya.
UI Berduka
Meninggalnya Zulfikar turut mengundang duka Universitas Indonesia (UI). Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional Erwin Agustian Panigoro menyatakan, Zulfikar adalah lulusan Program Studi Pendidikan Dokter dan Program Profesi Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, yang sejak Februari 2026 menjalani Program Internship Dokter Indonesia di Lampung.
UI menyampaikan belasungkawa dan turut berduka kepada keluarga, sahabat, serta rekan sejawat almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pihak keluarga dan berkoordinasi dengan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia serta pihak-pihak terkait untuk memberikan pendampingan yang diperlukan.
UI mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dari spekulasi maupun penyebaran informasi yang belum terverifikasi, serta menjaga privasi dan kehormatan keluarga almarhum.
Sebagai almamater, Universitas Indonesia menaruh perhatian terhadap kesejahteraan para lulusannya dan mendukung terwujudnya lingkungan pendidikan serta pelayanan kesehatan yang aman, sehat, dan suportif. (*)
Komentar (0)
Login untuk berkomentar
Belum ada komentar.