GNB Temui Sri Sultan HB X, Bahas Krisis Kepercayaan Publik
YOGYAKARTA-RAYA: Krisis kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara menjadi pesan utama yang disampaikan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) saat bersilaturahmi dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Keraton Kilen, Kamis (23/7). Dalam pertemuan tertutup selama lebih dari tiga jam itu, para tokoh nasional menyoroti berbagai persoalan mendasar yang dinilai mengancam kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Pertemuan tersebut dinilai penting karena mempertemukan sejumlah tokoh lintas agama, akademisi, mantan pejabat negara, hingga pegiat antikorupsi dengan salah satu figur yang memiliki peran historis dalam perjalanan Reformasi 1998. GNB berharap berbagai catatan kebangsaan yang disampaikan dapat menjadi bagian dari ikhtiar memperkuat demokrasi, memulihkan kepercayaan publik, serta mendorong lahirnya kebijakan yang lebih akuntabel menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI.
Soroti Penegakan Hukum dan Tata Kelola Negara
Tokoh-tokoh yang hadir dalam pertemuan itu antara lain Nyai Hj. Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Lukman Hakim Saifuddin, Erry Riyana Hardjapamekas, Laode M. Syarif, Pdt. Gomar Gultom, Ery Seda, A. Setyo Wibowo SJ, Alissa Wahid, Prof. M. Amin Abdullah, dan Beka Ulung Hapsara.
Perwakilan GNB, Alissa Wahid, mengatakan pertemuan dengan Sri Sultan merupakan bagian dari rangkaian dialog kebangsaan yang digelar forum tersebut. Sultan dipilih karena dinilai memiliki rekam jejak penting dalam sejarah demokrasi Indonesia, termasuk sebagai salah satu deklarator Deklarasi Ciganjur pada 1998.
"Kami berdialog mengenai situasi kebangsaan saat ini. Keraton Yogyakarta memiliki kontribusi besar dalam sejarah Indonesia, termasuk saat masa-masa genting dan reformasi. Karena itu kami merasa penting menyampaikan berbagai kegelisahan masyarakat kepada Sri Sultan," ujar Alissa.
Menurut Alissa, berbagai aspirasi yang dihimpun GNB menunjukkan masih banyak persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan. Kebijakan publik dinilai kerap lahir tanpa perencanaan yang komprehensif, sementara hubungan pemerintah pusat dan daerah masih memerlukan pembenahan agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif.
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Prof. M. Amin Abdullah, menambahkan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset menjadi salah satu rekomendasi utama. Selain memperkuat pemberantasan korupsi, pemerintah juga didorong membangun budaya akuntabilitas yang tidak hanya bertanggung jawab kepada DPR, tetapi juga kepada masyarakat.
"Akuntabilitas kepada masyarakat harus menjadi budaya pemerintahan agar kepercayaan publik semakin kuat," katanya.
Krisis Kepercayaan Publik hingga Papua Jadi Perhatian
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai berbagai dialog GNB di sejumlah daerah memperlihatkan satu persoalan yang sama, yakni semakin meluasnya distrust atau krisis kepercayaan terhadap institusi negara.
Menurutnya, kondisi tersebut dipicu oleh penegakan hukum yang belum konsisten dan akuntabilitas penyelenggara negara yang masih bersifat administratif.
"Kepercayaan publik hanya bisa dipulihkan jika penegakan hukum berjalan adil dan pemerintah mampu mempertanggungjawabkan kebijakannya secara terbuka kepada masyarakat," ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif. Ia menegaskan reformasi penegakan hukum harus dimulai dari penguatan integritas seluruh aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, pengadilan, maupun KPK.
"Kepercayaan publik akan tumbuh jika aparat penegak hukum benar-benar menunjukkan integritas dalam menjalankan tugasnya," katanya.
Sementara itu, mantan Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Gomar Gultom, menilai penyelesaian persoalan Papua harus lebih mengedepankan dialog dibanding pendekatan keamanan.
"Dialog harus menjadi pintu utama agar kepercayaan masyarakat dapat dibangun kembali," ujarnya.
Sejumlah isu lain yang turut dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi belum disahkannya RUU Perampasan Aset, meningkatnya keterlibatan aparat pertahanan dan keamanan di ruang sipil, serta perlunya penguatan kualitas demokrasi dan perlindungan hak-hak warga negara.
Alissa Wahid menegaskan GNB merupakan forum moral lintas agama dan lintas profesi, bukan organisasi politik praktis. Seluruh hasil dialog dengan berbagai tokoh bangsa, termasuk Sri Sultan Hamengku Buwono X, akan dirumuskan menjadi Pesan Kebangsaan Gerakan Nurani Bangsa yang rencananya disampaikan menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026.
Dokumen tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi pemerintah dan seluruh elemen bangsa agar penyelenggaraan negara tetap berlandaskan demokrasi, keadilan, supremasi hukum, serta penghormatan terhadap hak-hak warga negara. Di tengah menguatnya tuntutan publik terhadap transparansi dan pemberantasan korupsi, rekomendasi GNB diperkirakan akan menjadi salah satu suara masyarakat sipil yang ikut mewarnai agenda kebangsaan menjelang peringatan kemerdekaan.
Komentar (0)
Login untuk berkomentar
Belum ada komentar.