ARTICLE

Ini Kejanggalan Kematian Karumga Febrie Adriansyah

Tejo | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:07 WIB | 9 dibaca

JAKARTA-RAYA: Kematian Sutrimo, pria yang disebut sebagai mantan kepala rumah tangga (karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, memunculkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. Di tengah beredarnya berbagai dugaan di ruang publik, Polda Metro Jaya menegaskan penyebab kematian belum dapat dipastikan dan seluruh rangkaian peristiwa masih dalam tahap penyelidikan.

Kasus ini menjadi perhatian karena muncul di tengah sorotan terhadap perkara hukum yang melibatkan Febrie Adriansyah. Berbagai dokumen dan keterangan yang beredar di media sosial memuat sejumlah klaim mengenai detik-detik terakhir kehidupan Sutrimo. Namun, hingga kini seluruh informasi tersebut masih berstatus dugaan dan belum terverifikasi oleh penyidik. Polisi mengimbau masyarakat tidak menarik kesimpulan sebelum penyelidikan selesai. 

Rangkaian Kejanggalan yang Dipertanyakan

Berdasarkan informasi yang beredar dan kini turut didalami penyidik, terdapat sejumlah hal yang memicu tanda tanya dari pihak keluarga.

Pertama, menurut keluarga, pada Kamis (23/7) sekitar pukul 05.00 WIB Sutrimo masih sempat berkomunikasi melalui telepon dengan adik iparnya. Namun, sekitar pukul 09.00 WIB keluarga menerima kabar bahwa ia telah meninggal dunia.

Kedua, jenazah baru tiba di rumah duka sekitar pukul 23.00 WIB menggunakan ambulans dari Jakarta. Keluarga menyebut ambulans tersebut membawa tiga orang, terdiri atas seorang sopir dan dua pria lain yang disebut berperawakan seperti anggota TNI. Informasi mengenai identitas salah satu pengantar juga beredar di media sosial, tetapi hingga kini belum dikonfirmasi secara resmi oleh aparat.

Ketiga, keluarga menyatakan jenazah telah dimandikan dan dikafani sebelum tiba di rumah duka sehingga mereka tidak melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi tubuh almarhum. Keluarga hanya melihat bagian wajah sebelum proses pemakaman berlangsung.

Keempat, keluarga mengaku belum menerima barang-barang pribadi milik almarhum, seperti telepon seluler, dompet, kartu ATM, pakaian yang dikenakan, maupun barang lainnya. Klaim tersebut juga muncul dalam dokumen yang beredar dan disebut sedang menjadi bagian dari materi klarifikasi penyidik. 

Curahan Hati Terakhir dan Dugaan Perselisihan

Keterangan yang disampaikan salah seorang anggota keluarga juga menjadi perhatian. Menurut adik ipar almarhum, Sutrimo pernah mengeluhkan janji pemberian mobil yang tidak pernah dipenuhi.

Keluarga juga mengklaim Sutrimo pernah berselisih dengan kakak ipar Febrie Adriansyah terkait proyek batu bara di Jambi. Bahkan, menurut pengakuan keluarga, almarhum beberapa kali mengaku merasa takut setelah perselisihan tersebut dan hubungan keduanya disebut tidak pernah kembali membaik.

Namun demikian, informasi mengenai dugaan konflik itu belum dapat dipastikan kebenarannya. Polda Metro Jaya belum menyatakan adanya keterkaitan antara kematian Sutrimo dengan dugaan perselisihan tersebut, dan hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak Febrie Adriansyah maupun pihak yang disebut dalam klaim keluarga.

Polisi: Belum Ada Kesimpulan Penyebab Kematian

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih mengumpulkan keterangan dari keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga saksi lain yang mengetahui peristiwa tersebut.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga mendalami rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal korban ditemukan, serta berbagai data pendukung lainnya.

"Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum," kata Budi Hermanto.

Tahap berikutnya, penyidik bakal mencocokkan keterangan keluarga dengan hasil pemeriksaan saksi, rekam medis, barang bukti, serta temuan forensik, sebagai bagian upaya penyeliudikan. Hasil penyelidikan itu akan menjadi penentu apakah kematian Sutrimo merupakan kematian alamiah, kecelakaan, atau mengandung unsur pidana. Sampai seluruh proses selesai, seluruh dugaan yang beredar harus dipandang sebagai klaim yang masih menunggu pembuktian.(n)

Komentar (0)

lock

Login untuk berkomentar

Belum ada komentar.

RayaSport

Indeks

Berita Terkait