RayaNews

Misteri Klinik Mordent di Balik Kematian Karumga Febrie

Sudjito | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:19 WIB | 7 dibaca

JAKARTA-RAYA: Penyelidikan kepolisian atas kematian Sutrimo, yang disebut sebagai kepala rumah tangga (karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, memunculkan pertanyaan baru mengenai keberadaan Klinik Mordent di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru.

Bangunan tersebut menjadi sorotan setelah diketahui sebagai lokasi tempat korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7/2026).

Informasi yang diperoleh RayaTimes menyebut fasilitas kesehatan tersebut telah berhenti beroperasi sekitar 5 tahun lalu dan Sutrimo bekerja sekaligus tinggal di bangunan tersebut.

Sumber RayaTimes lainnya mengeklaim Klinik Mordent diduga milik Febrie Adriansyah. Namun, informasi tersebut baru berasal dari satu narasumber dan belum dapat diverifikasi maupun dikonfirmasi kepada pihak terkait.

Apabila keterangan mengenai klinik yang sudah lama tidak beroperasi itu benar, muncul sejumlah pertanyaan mengenai fungsi bangunan tersebut selama ini.

Belum diketahui apakah lokasi itu digunakan sebagai tempat tinggal, penyimpanan, atau memiliki peruntukan lain. Status kepemilikan maupun legalitas operasional bangunan tersebut juga belum dijelaskan secara resmi.

Penyelidikan

Di tengah munculnya berbagai spekulasi, Polda Metro Jaya menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Sutrimo sekaligus meminta masyarakat menahan diri dari berbagai dugaan yang belum didukung fakta.

"Kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," kata Budi, Minggu (26/7/2026).

Ia menegaskan penyidik masih bekerja mengumpulkan fakta dan alat bukti sehingga masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. 

Menurutnya, hasil penyelidikan akan disampaikan setelah seluruh fakta yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Febrie Adriansyah maupun kuasa hukumnya terkait klaim mengenai kepemilikan Klinik Mordent ataupun fungsi bangunan tersebut.

Redaksi RayaTimes telah berupaya meminta konfirmasi dan akan memperbarui pemberitaan apabila tanggapan resmi diterima.

Komentar (0)

lock

Login untuk berkomentar

Belum ada komentar.

RayaSport

Indeks

Berita Terkait