Kesiapan Kodam Baru Terkendala Personel
JAKARTA-RAYA: Rencana pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) baru di Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai perlu dibarengi dengan percepatan pemenuhan personel dan peralatan. DPR mengungkap tingkat pemenuhan Tabel Organisasi dan Peralatan (TOP) untuk mendukung pembentukan satuan baru saat ini masih berada di kisaran 58%.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI di Markas Kodam IX/Udayana, Denpasar, Bali, Jumat (24/7/2026).
Menurut Sabam, pembentukan Kodam baru di NTT merupakan langkah strategis mengingat luasnya wilayah kerja Kodam IX/Udayana yang mencakup Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia menjelaskan, karakteristik wilayah kepulauan membuat rentang kendali pertahanan menjadi tantangan tersendiri. Meski terlihat berdekatan di peta, jarak antardaerah di NTT dapat ditempuh sekitar satu hingga satu setengah jam melalui jalur udara.
"Wilayah Kodam IX/Udayana ini sangat luas dan terdiri dari banyak pulau besar dengan jarak tempuh yang jauh. Di peta kelihatannya berdekatan, padahal antarwilayah di NTT melalui jalur udara saja membutuhkan waktu 1 hingga 1,5 jam. Karena itu, rencana pembentukan Kodam baru ini sangat tepat dan kami dukung," ujar Sabam.
Kualitas Kesatuan
Meski mendukung pembentukan Kodam baru, Sabam mengingatkan bahwa pemekaran organisasi harus diikuti peningkatan kualitas pembinaan satuan serta kesiapan sumber daya.
"Harapan kita, ketika satu organisasi dimekarkan menjadi dua, kinerja dan efektivitas pembinaannya harus jauh lebih optimal. Pemenuhan kelengkapan ini yang harus terus ditingkatkan secara bertahap demi menunjang kesiapan Kodam baru," tegasnya.
Menurut Sabam, penambahan struktur komando tanpa diimbangi pemenuhan personel dan peralatan berpotensi mengurangi efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan. Karena itu, pemerintah perlu memastikan kesiapan organisasi berjalan seiring dengan rencana pembentukan Kodam baru.
Kunjungan kerja Komisi I DPR RI ke Kodam IX/Udayana juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan terhadap kesiapan satuan TNI di daerah sekaligus menyerap masukan terkait penguatan sistem pertahanan nasional.
Hasil peninjauan tersebut akan menjadi bahan pembahasan antara DPR RI dan Kementerian Pertahanan dalam menyusun langkah strategis memperkuat postur pertahanan, khususnya di wilayah kepulauan dan kawasan perbatasan.
Komentar (0)
Login untuk berkomentar
Belum ada komentar.