RayaHukum

Belajar dari Amuk Massa Bali, Perlunya Literasi Hukum sejak Dini

Sudjito | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:23 WIB | 4 dibaca

JAKARTA-RAYA: Kasus tewasnya seorang pria yang diduga mencuri ayam setelah menjadi korban amuk massa di Bali mendorong Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mengusulkan penguatan literasi hukum sejak bangku sekolah. Menurutnya, edukasi hukum harus dilakukan secara masif agar masyarakat tidak lagi memilih jalan main hakim sendiri.

Sari mengatakan, peristiwa yang berujung hilangnya nyawa seseorang menjadi pengingat bahwa penyelesaian dugaan tindak pidana harus tetap melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, setiap warga negara harus menghormati proses hukum yang berlaku. Jangan pernah mengambil tindakan menghakimi sendiri. Apabila menemukan dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian atau aparat yang berwenang agar diproses sesuai ketentuan hukum," kata Sari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (26/7).

Menurut politikus Partai Golkar itu, tindakan main hakim sendiri tidak hanya bertentangan dengan prinsip negara hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa dan melahirkan pelanggaran hukum baru.

Karena itu, ia meminta Kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut secara objektif dan transparan, termasuk menindak setiap pihak yang terbukti melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Literasi Sejak Dini

Selain penegakan hukum, Sari menilai upaya pencegahan harus dilakukan melalui penguatan literasi hukum kepada masyarakat sejak usia sekolah.

Ia mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, serta Kepolisian Republik Indonesia menyusun program edukasi hukum yang berkelanjutan.

Menurutnya, pendidikan hukum tidak cukup diberikan saat seseorang berhadapan dengan persoalan pidana, tetapi harus menjadi bagian dari pembentukan karakter warga negara sejak dini.

Sari juga mengusulkan agar penyuluhan hukum diperluas melalui pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga media massa sehingga pesan mengenai bahaya tindakan main hakim sendiri dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.

"Literasi hukum masyarakat harus terus ditingkatkan. Edukasi mengenai bahaya tindakan main hakim sendiri perlu dilakukan secara luas melalui sekolah, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga media massa. Masyarakat harus memahami bahwa tindakan menghakimi sendiri dapat berakibat fatal, baik bagi korban maupun bagi pelakunya yang juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana," ujarnya.

Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu berharap kasus di Bali menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat sekaligus membangun kembali kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Ia menegaskan, menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, namun penegakan hukum tetap harus dilakukan oleh institusi yang diberi kewenangan oleh negara.

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, menahan diri dari tindakan emosional, serta memercayakan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, tetapi penegakan hukum harus tetap berada di tangan institusi yang diberi kewenangan oleh negara," pungkasnya.

Komentar (0)

lock

Login untuk berkomentar

Belum ada komentar.

RayaSport

Indeks

Berita Terkait