Alphard Terobos Lampu Merah di Thamrin Viral, Polisi: Tak Ada Kekerasan
JAKARTA-RAYA: Kasus mobil Toyota Alphard yang menerobos lampu merah di zebra cross depan Halte TransJakarta Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, berujung viral di media sosial. Insiden tersebut memicu adu mulut antara pengemudi dan seorang petugas sekuriti proyek MRT yang sempat menggedor bodi mobil karena khawatir membahayakan pejalan kaki.
Polisi memastikan tidak ditemukan adanya tindakan kekerasan terhadap petugas sekuriti saat kedua belah pihak menjalani proses mediasi di Pos Polisi Thamrin. Meski demikian, dugaan pelanggaran lalu lintas hingga penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai masih dalam penanganan Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan pejalan kaki di kawasan padat lalu lintas. Selain dugaan pelanggaran lampu merah, beredar pula informasi di media sosial mengenai adanya dugaan intimidasi terhadap petugas sekuriti, yang kini masih didalami kepolisian.
Polisi Sebut Kedua Pihak Sudah Berdamai
Rekaman CCTV memperlihatkan sebuah Toyota Alphard menerobos lampu merah di zebra cross depan Halte TransJakarta Bundaran HI. Seorang petugas sekuriti proyek MRT yang hendak menyeberang bersama pejalan kaki kemudian menggedor bodi mobil hingga kendaraan tersebut berhenti.
Tak lama kemudian, dua pria yang berada di dalam mobil turun dan terlibat adu mulut dengan petugas sekuriti sebelum akhirnya bersama-sama menuju Pos Polisi Thamrin untuk menjalani mediasi.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan kedua belah pihak datang ke pos polisi atas kesepakatan bersama dan memilih menyelesaikan persoalan melalui mediasi.
"Kedua belah pihak sepakat saling memaafkan. Namun apabila ada pihak yang masih merasa kurang puas, kami persilakan membuat laporan resmi agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Braiel.
Menurutnya, polisi juga memastikan tidak terjadi pemukulan maupun tindakan kekerasan terhadap petugas sekuriti selama proses mediasi berlangsung.
Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas Masih Diselidiki
Braiel menjelaskan, penanganan dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi Alphard telah dilimpahkan kepada Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Pemeriksaan juga mencakup dugaan penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai.
Sementara itu, terkait kabar yang beredar di media sosial mengenai dugaan petugas sekuriti diminta bersujud untuk meminta maaf, polisi menyatakan informasi tersebut masih dalam tahap klarifikasi kepada kedua belah pihak.
"Kami masih mengklarifikasi kedua belah pihak mengenai informasi tersebut. Yang jelas, pada saat proses mediasi tidak ada pemukulan ataupun tindakan kekerasan," kata Braiel.
Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran lampu merah serta indikasi penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan terkait informasi yang beredar di media sosial, sembari membuka kesempatan bagi kedua belah pihak untuk membuat laporan resmi apabila merasa keberatan atas penyelesaian yang telah ditempuh melalui mediasi. n
Komentar (0)
Login untuk berkomentar
Belum ada komentar.