RayaNews

Alphard Viral Bundaran HI Ternyata Mirip 20 Kasus Lama

Sudjito | Jumat, 24 Juli 2026 | 10:49 WIB | 14 dibaca

JAKARTA-RAYA: Insiden cekcok antara pengemudi Toyota Alphard dan petugas keamanan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, bukan hanya menjadi sorotan karena dugaan pelanggaran lalu lintas. Peristiwa itu juga memunculkan dugaan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan serta klaim sebagai aparat, pola yang sebelumnya telah berulang dalam sejumlah kasus serupa.

Kasus tersebut terjadi di zebra cross depan Hotel Pullman, Rabu (22/7). Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan insiden bermula ketika Toyota Alphard diduga menerobos lampu merah di jalur penyeberangan pejalan kaki.

"Pengendara mobil menerobos lampu merah di penyebrangan depan Hotel Pullman," kata Braiel.

Petugas keamanan yang bertugas membantu penyeberangan, Vicol Harefa, mengaku menegur pengemudi dengan mengetuk kaca mobil karena menilai kendaraan tersebut melanggar aturan.

Teguran itu kemudian berujung cekcok. Dalam video klarifikasi yang beredar di media sosial, Vicol mengaku sempat didorong oleh sopir dan dua penumpang yang turun dari mobil. Menurut pengakuannya, salah seorang penumpang juga mengaku sebagai aparat.

Peristiwa tersebut semakin menyita perhatian publik setelah warganet menelusuri nomor polisi D 1828 XHQ yang terpasang pada Toyota Alphard hitam itu. Berdasarkan data pada laman Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, nomor tersebut tercatat sebagai milik Daihatsu Gran Max berwarna silver metalik, bukan Toyota Alphard.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan pihaknya akan memanggil pemilik kendaraan maupun Vicol Harefa untuk dimintai klarifikasi.

"Kami akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard," ujar Ojo dalam keterangannya.

Selain itu, kepolisian juga masih mendalami kartu tanda anggota (KTA) yang sempat diperlihatkan salah satu penumpang. Hingga kini, polisi belum dapat memastikan asal institusi kartu tersebut.

Dugaan Pelat Palsu Berulang

Fenomena penggunaan pelat nomor institusi pada kendaraan pribadi sebenarnya bukan persoalan baru. Kasat Lidik Ripamfik Puspom TNI Kolonel Pom Jeffri B. Purba pernah mengungkapkan bahwa sejak 2023 pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara serupa.

Dalam konferensi pers pada April 2024, Jeffri menyebut terdapat 20 perkara penyalahgunaan pelat dinas yang telah dilimpahkan kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

"Sampai saat ini kami bekerjasama dengan Polda Metro Jaya sudah melimpahkan perkara yang sama seperti ini 20 perkara," katanya dilansir dari Antara.

Pernyataan itu disampaikan setelah terungkapnya kasus penggunaan pelat dinas TNI palsu pada sebuah kendaraan yang terlibat insiden di Tol Jakarta-Cikampek. Saat itu, Puspom TNI menegaskan penggunaan pelat dinas palsu merupakan pelanggaran hukum dan meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan kendaraan yang diduga menggunakan identitas institusi secara tidak sah.

Dalam 2 tahun terakhir, sejumlah kasus serupa juga pernah mencuat ke publik.

Di antaranya pengemudi Toyota Fortuner yang mengaku sebagai adik seorang jenderal TNI, padahal pelat dinas yang digunakan dipastikan palsu oleh Mabes TNI.

Kasus lain melibatkan Jeep Rubicon di Makassar yang menggunakan pelat dinas Polri palsu, serta BMW 430i yang memakai pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Kemhan kemudian memastikan pelat tersebut tidak sah dan mengungkap nomor yang sama sebelumnya juga pernah disalahgunakan pada kendaraan lain.

Penyidik juga pernah membongkar sindikat pembuat dan penjual pelat khusus palsu, termasuk pelat berkode RF, TNI, dan Polri. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sedikitnya 18 set STNK dan pelat nomor palsu yang dijual kepada sejumlah pemilik kendaraan.

Pola yang Terus Berulang

Sejumlah perkara itu memperlihatkan pola yang relatif sama. Kendaraan yang digunakan umumnya merupakan mobil premium seperti Toyota Alphard, Toyota Fortuner, BMW, hingga Jeep Rubicon.

Penggunaan pelat institusi diduga dimanfaatkan untuk memperoleh perlakuan khusus di jalan raya, mulai dari menghindari pemeriksaan hingga memberikan tekanan psikologis kepada pengguna jalan maupun petugas yang melakukan penindakan.

Menariknya, sebagian besar kasus justru terungkap setelah video kejadian viral di media sosial. Publik kemudian melakukan penelusuran mandiri terhadap nomor kendaraan melalui layanan Samsat daring sehingga memunculkan dugaan ketidaksesuaian identitas kendaraan.

Dalam kasus Alphard di Bundaran HI, penyelidikan polisi masih berlangsung. Selain menelusuri dugaan pelanggaran lalu lintas, penyidik juga mendalami keaslian pelat nomor kendaraan, identitas pemilik mobil, serta asal-usul kartu tanda anggota yang sempat diperlihatkan penumpang.

Hingga kini, belum dapat dipastikan apakah perkara tersebut memiliki keterkaitan dengan puluhan kasus penyalahgunaan pelat institusi yang sebelumnya ditangani aparat penegak hukum. 

Namun, kemiripan modus operandi membuat kasus ini kembali menyoroti praktik penyalahgunaan identitas institusi yang telah berulang dalam beberapa tahun terakhir.n

Komentar (0)

lock

Login untuk berkomentar

Belum ada komentar.

RayaSport

Indeks

Berita Terkait