Miris, Tunjangan Guru Agama Belum Cair 7 Bulan
JAKARTA-RAYA: Keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi guru agama hingga pertengahan 2026 menjadi sorotan Komisi X DPR RI. Wakil Ketua Komisi X MY Esti Wijayati meminta pemerintah segera menyelesaikan persoalan tersebut setelah menerima banyak keluhan dari berbagai daerah terkait hak guru yang belum dibayarkan sejak Januari.
Persoalan ini dinilai tidak sekadar menyangkut administrasi, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan tenaga pendidik. DPR menilai pemerintah perlu memastikan mekanisme penyaluran tunjangan berjalan tepat waktu agar masalah serupa tidak terus berulang setiap tahun.
Dalam kunjungan kerja reses Komisi X DPR RI di Kantor Wali Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Esti mengatakan keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi guru agama bukan hanya terjadi di wilayah tersebut.
"Guru agama dari bulan Januari sampai Juli ini belum mendapatkan haknya berupa tunjangan sertifikasi. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Ini bukan hanya terjadi di Tebing Tinggi. Di daerah lain, termasuk saat kami melakukan kunjungan di Yogyakarta, persoalan yang sama juga disampaikan kepada kami," kata Esti dikutip dari laman DPR, Kamis (23/7).
Menurutnya, banyak guru agama yang telah memenuhi seluruh persyaratan sertifikasi, tetapi hingga kini belum menerima hak mereka.
Hak Guru Harus Dibayar
Esti menegaskan tunjangan sertifikasi merupakan hak guru profesional yang telah memenuhi ketentuan sesuai regulasi. Karena itu, keterlambatan pembayaran dinilai dapat memengaruhi kesejahteraan para tenaga pendidik.
Ia meminta pemerintah segera mengevaluasi mekanisme penyaluran tunjangan untuk mengidentifikasi hambatan administrasi maupun teknis yang menyebabkan pencairan terlambat.
Selain berdampak pada kondisi ekonomi guru, kepastian pembayaran tunjangan juga menjadi bentuk penghargaan terhadap profesionalisme tenaga pendidik yang telah memenuhi standar kompetensi.
"Kami tentu akan menindaklanjuti persoalan ini dalam rapat-rapat kerja dengan pemerintah agar hak guru dapat segera dipenuhi. Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang setiap tahun," tegas Esti.
Komisi X DPR RI memastikan persoalan keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi guru agama akan menjadi salah satu agenda pembahasan dalam rapat kerja dengan pemerintah.
DPR berharap seluruh kendala yang menghambat pencairan dapat segera diselesaikan sehingga guru agama di berbagai daerah memperoleh haknya tanpa harus menunggu berbulan-bulan. n
Komentar (0)
Login untuk berkomentar
Belum ada komentar.