RayaNusantara

Vendor MXGP Diperiksa Lagi, Dugaan Korupsi Kian Terkuak

Sudjito | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:40 WIB | 3 dibaca

JAKARTA-RAYA: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali memeriksa pihak vendor penyelenggaraan Motocross Grand Prix (MXGP) 2023 dalam penyidikan dugaan korupsi dana sponsorship yang bersumber dari Bank NTB Syariah. 

Pemeriksaan lanjutan ini menjadi bagian dari upaya penyidik mengurai dugaan penyimpangan pembiayaan kegiatan sport tourism yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan dana pembiayaan dari Bank NTB Syariah kepada PT Carsten Group Indonesia (CGI) sebagai penyelenggara MXGP 2023. Pada sisi lain, sejumlah vendor mengaku belum menerima pelunasan pembayaran dengan nilai yang diklaim mencapai sekitar Rp4 miliar.

Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid membenarkan penyidik kembali memanggil sejumlah pihak dalam proses penyidikan.

"Iya, betul. Selain dari vendor, ada juga dari pihak Bank NTB Syariah," kata Harun dilansir dari Antara, Kamis (23/7).

Harun menjelaskan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian pembiayaan modal kerja dari Bank NTB Syariah kepada PT Carsten Group Indonesia (CGI).

Meski belum merinci materi pemeriksaan, Harun memastikan agenda tersebut bukan yang pertama. Menurut dia, vendor maupun pihak perbankan telah beberapa kali dimintai keterangan.

"Ini pemeriksaan ketiga kalinya," ujarnya.

Pemeriksaan lanjutan itu diharapkan dapat memperjelas aliran dana, mekanisme pembiayaan, serta realisasi pembayaran kepada para vendor yang terlibat dalam penyelenggaraan ajang balap motocross dunia tersebut.

Eks Gubernur NTB Bantah 

Penyidikan Kejati NTB berawal dari laporan sejumlah vendor yang mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas pekerjaan mereka dalam penyelenggaraan MXGP 2023.

Tercatat sedikitnya 10 vendor serta RSUD Provinsi NTB terlibat dalam mendukung penyelenggaraan ajang tersebut. Para vendor mengklaim masih terdapat tagihan yang belum dibayarkan dengan total sekitar Rp4 miliar.

Namun, mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah, yang menjadi inisiator penyelenggaraan MXGP, membantah masih adanya utang.

"Enggak ada utang-utang," kata Zulkieflimansyah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejati NTB, Mataram, Rabu (22/7).

Pernyataan tersebut muncul setelah dirinya diperiksa dalam perkara dugaan korupsi anggaran penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) Tahun 2023.

Kejati NTB menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik masih mendalami keterangan para vendor, pihak Bank NTB Syariah, serta pihak-pihak lain yang terkait untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam pembiayaan penyelenggaraan MXGP 2023. 

Hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum berikutnya.n

Komentar (0)

lock

Login untuk berkomentar

Belum ada komentar.

RayaSport

Indeks

Berita Terkait