RayaAnalisis

Rompi, Borgol, dan Panoptikon

Sudjito | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:13 WIB | 4 dibaca

Oleh: Pimpinan Redaksi RayaTimes.id Dhimam Abror Djuraid

JAKARTA-RAYA: Panoptikon adalah bangunan menara pengawas yang dibangun di tengah penjara. Panoptikon menjadi simbol bahwa semua tahnanan berada dalam pengawasan kekuasaan penuh selama 24 jam. Panoptikon menjadi simbol kekuasaan yang omnipresens, selalu hadir, di mana saja, kapan saja.

Rompi dan borgol, dua simbol yang melekat kepada pesakitan, telah berevolusi menjadi lebih dari sekadar perlengkapan penegakan hukum. Keduanya telah menjadi simbol kekuasaan atas kebebasan individu.

Si tersangka belum terbukti bersalah. Tetapi statusnya berubah drastis dari pejabat yang dihormati menjadi pesakitan yang dicibir dengan jijik. Ia belum divonis bersalah oleh pengadilan. Tapi, ia lebih dahulu divonis oleh kamera, media, dan opini publik. 

Rompi oranye, rompi merah muda, rompi tahanan kejaksaan, atau rompi institusi lain, dipadukan dengan tangan yang diborgol, menjelma menjadi tontonan simbolik yang menarik perhatian jutaan pasang mata.

Fenomena ini digambarkan oleh Michel Foucault dalam konsep "discipline and panopticon". Panoptikon adalah metafora masyarakat modern. Dalam panoptikon, narapidana tidak pernah tahu apakah ia sedang diawasi. Pengawasan tidak membutuhkan penjaga yang terus-menerus hadir. Rasa diawasi itu sendiri sudah cukup untuk mendisiplinkan.

Indonesia mempunyai versi yang lebih teatrikal. Pengawasan tidak berhenti di ruang tahanan, tetapi diteruskan ke ruang publik melalui konferensi pers. Kamera menjadi menara pengawas baru. Publik menjadi sipir kolektif. Rompi dan borgol menjadi kostum dan aksesoris wajib.

Rompi tidak lagi sekadar pakaian tahanan. Ia menjadi simbol negara yang memiliki monopoli dan dominasi kekuasaan. Borgol juga bukan lagi alat pengamanan. Ia menjadi simbol total submisivness, ketundukan total.

Penersangkaan  melalui konferensi pers menjadi bagian dari dramaturgi. Yang dipertontonkan bukan hanya proses hukum, melainkan pesan politik dan psikologis, bahwa negara hadir, negara berkuasa, dan negara mampu menaklukkan siapa pun.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, maupun Kejaksaan Agung punya rompi dengan identitas masing-masing. Warna berbeda-beda, tetapi fungsi simboliknya sama, menunjukkan siapa yang sedang memegang kendali atas kebebasan seorang.

Menteri, gubernur, bupati, wali kota, anggota DPR, hingga pejabat tinggi negara yang ditetapkan sebagai tersangka tampil mengenakan rompi tahanan dan diborgol. Simbol itu akan efektif kalau diterapkan secara konsisten.

Ketika seorang tersangka tidak diborgol dan tidak mengenakan rompi tahanan, maka publik cepat mencium sesuatu yang tidak beres. Publik melihat ada perlakuan berbeda dengan praktik yang lazim diterapkan kepada tersangka lain. 

Ketika aturan diterapkan berbeda kepada individu yang berbeda, publik akan bertanya apakah disiplin berlaku universal, ataukah hanya berlaku bagi mereka yang berada di luar lingkaran kekuasaan.

Ada pertanyaan lain, siapa yang mengendalikan citra, mengendalikan narasi. Jika sebagian tersangka dipertontonkan dengan segala atribut penahanan sementara sebagian lain tidak, maka yang dipertaruhkan bukan hanya citra individu, melainkan persepsi publik mengenai kesetaraan di hadapan hukum.

Dari perspektif  hukum ada perbedaan antara kewajiban dan kebiasaan. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana tidak mengatur bahwa setiap tersangka harus selalu dipublikasikan dengan rompi dan borgol. 

Kendati demikian, ketika rompi dan borgol  diterapkan secara selektif, publik pun membaca adanya standar ganda. 

Dalam negara terbuka seperti Indonesia, persepsi mengenai keadilan sama pentingnya dengan keadilan itu sendiri. Legitimasi lembaga penegak hukum tidak hanya dibangun melalui putusan pengadilan, tetapi juga melalui konsistensi perlakuan terhadap setiap warga negara.

Komentar (0)

lock

Login untuk berkomentar

Belum ada komentar.

RayaSport

Indeks

Berita Terkait