RayaAnalisis

Febrie Tak Diborgol

Sudjito | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:50 WIB | 10 dibaca

JAKARTA-RAYA: Rompi tahanan dan borgol adalah dua benda kecil. Tapi maknanya besar dalam ritus penegakan hukum di Indonesia.

Keduanya bukan sekadar seragam prosedural, adalah penanda visual hukum bekerja sama rata.

Siapa pun yang berstatus tersangka akan mengenakannya, tanpa memandang jabatan yang pernah ia sandang.

Maka ketika Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, resmi ditahan pada Jumat (24/7), publik segera menangkap satu kejanggalan.

Ia tak mengenakan rompi merah jambu khas tahanan Kejaksaan Agung. Tangannya juga tak diborgol.

Ia berjalan dengan kemeja batik rapi, rambut klimis, dikawal ketat menuju mobil tahanan menuju Rutan cabang KPK.

Sulit percaya ia sedang ditahan atas dugaan korupsi dan pencucian uang, dengan barang bukti 74 kilogram emas dan uang bernilai ratusan miliar.

Saat kritik menguat, Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono muncul memberi penjelasan. Proses penahanan, katanya, berlangsung larut malam dan serba tergesa

Penjelasan itu terdengar sederhana, nyaris remeh. Tapi justru di situlah persoalannya.

Publik membandingkannya dengan penahanan pejabat lain yang levelnya setara atau bahkan lebih tinggi.

Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, tampil dengan rompi tahanan merah jambu dan tangan terborgol.

Itu terjadi saat ia ditahan dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.

Silmy Karim, mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, juga digiring dengan rompi oranye khas KPK dan borgol bersama tujuh anak buahnya.

Jauh di bawah level menteri pun, standar itu ditegakkan tanpa pandang bulu.

Sepanjang 2026 saja, sedikitnya 17 kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan KPK.

Hampir semuanya tampil dengan pemandangan yang sama, rompi oranye bernomor dan tangan terborgol besi.

Bupati Langkat Syah Afandin tersenyum di balik rompi oranyenya.

Bupati Kuansing Suhardiman Amby digiring dengan borgol setelah sempat kabur dan menyerahkan diri.

Bupati Muara Enim Edison tampil datar dengan rompi yang sama.

Yang paling anyar, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Semuanya diperlakukan seragam, tanpa pengecualian.

Kepala daerah kabupaten kecil pun tidak luput dari rompi dan borgol. Menteri dan pejabat setingkat menteri saja diperlakukan sesuai standar.

Mengapa Febrie diistimewakan?

Di titik inilah kejanggalan administratif berubah menjadi persoalan yang lebih dalam.

Soal bagaimana kekuasaan menampilkan dirinya melalui tubuh seseorang yang sedang dihukum.

Febrie bukan sosok sembarangan. Ia adalah figur sentral di jantung institusi penegak hukum itu sendiri.

Orang yang selama bertahun-tahun berdiri di sisi yang memborgol, bukan yang diborgol.

Kedekatannya dengan struktur kekuasaan di dalam Kejaksaan Agung membuat kejanggalan ini sulit dilepaskan dari dugaan lain.

Ada dugaan solidaritas korps dan sungkan institusional.

Atau relasi personal yang tetap hidup meski status hukum seseorang telah berubah menjadi tersangka.

Sosiolog Prancis Pierre Bourdieu menyebut fenomena ini sebagai modal simbolik (symbolic capital).

Yakni bentuk kapital yang lahir dari pengakuan sosial atas reputasi, prestise, kehormatan, dan otoritas seseorang.

Dalam buku The Forms of Capital (1986), Bourdieu menjelaskan modal simbolik itu.

Modal ini dapat terus menghasilkan pengaruh dan keuntungan sosial meski jabatan formal telah berakhir.

Syaratnya, legitimasi dan kepercayaan publik terhadap individu tersebut tetap terjaga.

Sementara itu, Michel Foucault punya penjelasan lain.

Dalam buku Discipline and Punish: The Birth of the Prison (1977), ia menguraikan konsep disiplin dan pengawasan dalam sistem pemidanaan.

Buku itu terjemahan Inggris dari Surveiller et punir: Naissance de la prison (1975).

Di Indonesia, buku tersebut diterbitkan dengan judul Disiplin Tubuh: Bengkel Individu Modern (LKiS, 1997).

Buku ini menjadi rujukan klasik studi tentang hukuman dan kekuasaan.

Foucault pernah menunjukkan penghukuman selalu memiliki dimensi tontonan.

Borgol dan rompi tahanan, dalam kerangka itu, bukan sekadar alat pengamanan. Keduanya adalah teater kekuasaan negara.

Teater yang mempertunjukkan kepada publik bahwa hukum sedang ditegakkan secara nyata di atas tubuh yang bersalah.

Ketika tontonan itu ditiadakan untuk satu orang tertentu, ada yang hilang. Bukan hanya rompi dan borgol.

Yang hilang adalah kepercayaan publik bahwa pertunjukan keadilan itu berlaku sama untuk semua orang.

Paradoksnya menjadi tajam ketika dibandingkan dengan retorika besar tentang pemberantasan korupsi yang terus digaungkan pemerintah.

Jika hukum ingin dipercaya sebagai panglima, simbol-simbol penegakannya seharusnya tidak dapat dinegosiasikan.

Sekecil apa pun simbol itu, seperti rompi dan borgol. Bukan karena alasan waktu sudah malam dan proses terburu-buru.

Kesetaraan di depan hukum, equality before the law, adalah prinsip yang diuji paling keras.

Bukan pada kasus-kasus besar yang disorot kamera. Melainkan pada detail-detail kecil semacam ini.

Detail yang menunjukkan apakah prinsip itu benar-benar dihayati, atau hanya slogan yang dipajang di ruang sidang.

Media konvensional, media sosial, dan ruang diskusi dipenuhi sindiran.

Wajah Febrie yang tenang dan rapi dibandingkan dengan wajah tegang para tersangka lain yang lebih dahulu digiring dengan rompi dan borgol.

Ada yang menyebutnya perlakuan istimewa bagi orang dalam.

Ada pula yang mempertanyakan konsistensi Kejaksaan Agung dalam menegakkan standar prosedurnya sendiri. Terutama terhadap mantan pejabat tingginya.

Sesungguhnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tidak dibangun dari kata-kata besar tentang keadilan.

Kepercayaan itu dibangun dari konsistensi kecil yang berulang. 

Bahwa siapa pun yang berdiri di posisi tersangka akan diperlakukan sama, tanpa pengecualian.

Tanpa alasan waktu yang sudah malam.

Ketika pengecualian itu muncul, sekecil apa pun bentuknya, ada yang tergerus.

Yang tergerus bukan hanya reputasi satu orang, tetapi kredibilitas seluruh sistem yang mengeklaim dirinya adil.

Tantangan terbesar penegakan hukum hari ini bukanlah menemukan lebih banyak tersangka untuk diborgol yang lebih mendasar adalah memastikan satu hal.

Bahwa borgol dan rompi tahanan, sebagai simbol kesetaraan di hadapan hukum, tidak berubah menjadi aksesori.

Aksesori yang bisa dilepas-pasang, tergantung siapa yang mengenakannya.

Komentar (0)

lock

Login untuk berkomentar

Belum ada komentar.

RayaSport

Indeks

Berita Terkait